JAKARTA-Pemerintah mengakui akan melakukan evaluasi terhadap otonomi daerah terhadap Papua yang sudah berlangsung selama 10 tahun. “Bedasarkan data Kemendagri, sejak 2002-2012, pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp 33,682 triliun. Namun hasilnya masih mengecewakan. Maka Otsus itu akan terus dievaluasi oleh pemerintah,” kata Kasubdit Fasilitas Kepala Daerah Kemendagri, Sukoco dalam diskusi “Pembangunan Kesejahteraan Papua Masih Terseok-seok” bersama Ignatius Ndiken dan Pieter Nuki Ndoken dari Lembaga Independen untuk Himpun Dana Sosial Papua di Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Menurut Sukoco, melalui UU No.21/2006 tentang Otsus, pemerintah pusat sudah menyerahkan kewenangan dan anggaran untuk pembangunan Papua ke pemeirntah daerah, yang dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah. “Jadi, pemerintah daerah, Ketua DPRP, dan MPRP semuanya orang Papua, maka mereka berwenang memberikan pelayanan, memajukan, dan mensejahterakan warga Papua,” ujarnya.
Sukoco mengakui pemerintah sudah berdialog dengan masyarakat Papua. Karena itu pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan peraturan pemerintah daerah khusus (Perdasus) dalam usaha mewujudkan kesejahteraan. “Dalam jangka panjang di tahun 2013 ini, kita kumpulkan seluruh bupati untuk meningkatkan kapasitas, strategi, SDM, pendampingan, dan monitoring dalam membangun daerah untuk membuat kebijakan yang tepat untuk Papua,” ujarnya.














