Sebab, uang yang dipergunakan untuk kepentingan negara telah dipertanggungjawabkan kepada DPR RI, Kemenpora maupun Menko Kesra sebagai wakil pemerintah yang berkompeten atas penyelanggaran Sea Games 1997.
Bahkan bersama dengan KONI, penyelenggaraannya pun sudah dianggap bagian dari story episode perhelatan negara yang sukses.
“Kita semua tahu, Sea Games 1997 ini berlangsung sukses. Sebuah event internasional yang mengharumkan nama bangsa dan negara,” tegas Hardjuno yang juga Pengamat Ekonomi dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) ini .
Namun anehnya, saat ini ada pihak di jaman eforia media sosial mengangkat urusan dana talangan Rp 35 Miliar ini.
Hebatnya lagi, kondisi ini di blow-up lalu digembar-gemborkan seolah-olah pekerjaan hebat seorang Menkeu Sri Mulyani.
Padahal jelas Hardjuno, persoalan ini termasuk urusan receh.
Justru negara masih ngutang sebesar Rp 86 Miliar untuk perhelatan negara Sea Games 1997 lalu.
Asal tau saja, Sea Games 1997 lalu menelan biaya Rp 156 Miliar. Sementara dana talangan dari Dana Reboisasi cuman Rp 35 Miliar.
“Kok hari gini malahan mau “menagih uang recehan Non APBN. Kan aneh? Kasus Sea Games 1997 ini sudah tenang, kok tiba-tiba digali dari kuburnya,” tutur Praktisi Hukum ini.














