JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons encana dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menggunakan dana sitaan Rp6,6 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menambal defisit APBN 2025.
Termasuk, menggunakan pengembalian dana yang tidak terserap Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp10 triliun agar dapat menutup pendapatan pajak yang tidak memenuhi ekspektasi.
“Pendapatan kita khususnya pajak tidak memenuhi ekspektasi, (hanya mencapai) sekitar 97 atau 98 persen. Jadi, (kurangnya) 2 persen, 2 persen itu berapa triliun gitu. Kalau (pemasukan dari) PNBP dan bea cukai terpenuhi, bisalah target penerimaan pajak bisa dicapai. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar supaya defisit tidak terjadi pelebaran lagi, untuk menutupi kekurangan pajak kita,” jelas Fauzi Amro dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (27/12).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa mencapai 5,4-5,6 persen di kuartal keempat ini dapat terkoreksi imbas adanya bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Hal itu karena 26 persen kurang lebih sumbangan pertumbuhan ekonomi berasal dari ketiga provinsi itu.














