JAKARTA-Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho menegaskan dana Talangan Sea Games XIX sama sekali tidak dipakai untuk kepentingan pribadi Bambang Trihatmodjo.
Justru Bambang Trihatmodjo banyak mengeluarkan dana pribadi guna mendukung kesuksesan pesta Olahraga Negara-Negara Asia Tenggara ini.
“Pak Bambang Trihatmodjo ikut mengeluarkan uang pribadi dan aset untuk mendukung kelancaran kegiatan Sea Games tersebut,” jelas Hardjuno saat konferensi pers di Kantor Wardhana Wiwoho & Patner Komplek Hankam Jln Basoka Raya A4/5, Joglo Jakarta Barat Rabu (01/12).
“Pak Bambang Trihatmodjo banyak berkorban untuk Sea Games 1997 ini,” tambahnya.
Pernyataan Hardjuno ini diperkuat keterangan Direktur Utama PT Tata Insani Mukti (TIM) yang juga Ketua Harian Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games 1997, Bambang Riyadi Soegomo.
Bambang Soegomo dihadirkan sebagai saksi fakta dalam persidangan lanjutan kasus dana Talangan Sea Games XIX di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang( KPKNL ) Jakarta, Selasa (30/11) memastikan dana talangan Sea Games 1997 tersebut tidak masuk kantong pribadi Bambang Trihatmodjo.
Komentari tentang post ini