JAKARTA-Kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI ke depan tak boleh lagi mengeluhkan soal kewenangannya.
Setidaknya harus kreatif dalam merespon permasalahan, terutama soal dana transfer daerah.
“Dana-dana daerah ini harus dikritisi. DPD harus berani mengawasi anggaran yang turun dari pusat ke daerah, entah itu dana dekon atau yang lainnya,” kata anggota DPD RI terpilih, Gede Pasek Suardika dalam dialog kenegaraan “Posisi DPD RI Terhadap Pemerintahan Jokowi-JK”, Rabu, (03/09/2014).
Menurut Gede, peran DPD juga harus bagus ke depan.
Masalahnya, saat ini keberadaan DPD di daerah tak terlalu dianggap.
Karena tak memiliki pengaruh besar. Akibatnya, kepala daerah melirik DPD.
“Lihat saja, kalau DPD datang ke gubernur/bupati tak digubris. Karena dinilai tak memiliki hubungan secara langsung. Nah, sekarang ini, bagaimana memainkan peran DPD secara konkret,” terangnya.
Menyinggung soal pemerintahan sekarang yang bisa mempengaruhi DPD, Gede Pasek tak yakin.
“Ya memang disinilah menariknya. Namun saya yakin DPD tak bisa dikooptasi oleh pemerintahan saat ini, yang warnanya didominasi PDIP,” ujarnya.
Kalau bicara lebih luas paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Gede, tuntutan DPD sebenarnya sederhana saja, yakni soal kewenangannya terkait pengesahaan RUU.















