“Kewenangan ini diperlukan dalam rangka mengikat mengikat DPD.Dengan begitu ada tangggungjawab DPD kepada daerahnya,” paparnya.
Sementara itu, anggota DPD terpilih, Bambang Sadono menyoroti soal peran DPRD bersama gubernur atau kepala daerah dalam menyusun anggaran.
Ternyata DPRD tak bisa berbuat banyak dalam untuk pemda.
“Inilah salah satu pertimbangan, saya masuk DPD RI,” ucapnya.
Bambang memberi contoh soal transfer dana daerah yang mencapai ratusan triliun. Ternyata pemerintah pusat dalam melakukan tranfer dana daerah ini semaunya sendiri.
“Mestinya DPD bisa mendampingi transfer dana daerah ini. Disinilah, pemerintahan Jokowi-JK itu, maunya seperti apa untuk membangun pemerintah daerah. Apalagi Jokowi punya pengalaman sebagai kepala daerah, tentu bukan hal yang susah,” tukasnya.
Sayangnya, lanjut Bambang, ketika kampanye Jokowi malah sempat mengancam daerah yang tidak tunduk pada pemerintah pusat dananya akan dipotong.
“Daerah yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara daerah buruk akan dikurangi. Mestinya, daerah buruh jangan dikurangi, ini bisa menyengsarakan rakyat,” pungkasnya. (ek)















