Oleh: Salamuddin Daeng
Silakan saja memakai dana apa saja milik masayarakat, Dana Haji, Dana Jamsostek, Dana Taspen, Dana ASABRI, Aana Asuransi, Dana Pensiun BUMN, Dana Deposito masyarakat di bank, Dana Zakat, semuanya silakan dipakai oleh pemerintah.
Tapi ingat semua tetap akan menjadi utang pemerintah yang cepat atau lambat harus dibayar.
Kalau tidak bisa bayar atau sengaja tak mau bayar, siap siap ditawur orang sekampung.
Mengapa ? Karena masalah terbesar saat ini yang mau di selesaikan oleh pemerintah itu adalah masalah membengkaknya utang pemerintah, yang didapatkan dari luar negeri dan dari dalam negeri.
Saat ini kedua jenis utang pemerintah tersebut telah melebihi 6000 triliun rupiah.
Jika rata rata dari utang tersebut bunganya 7 persen, maka setiap tahun pemerintah wajib membayar bunganya senilai 420 triliun.
Itu belum termasuk pokok utang dan jatuh tempo utang. Jadi utang yang cukup banyak ini memang hanya bisa ditutupi dengan utang baru.
Benar proyeksi pemerintah dan DPR bahwa pemerintah membutuhkan utang dalam masa pandemi covid ini sedikitnya 1000 triliun rupiah setiap tahun untuk tetap bisa membayar gaji, tunjangan, perjalanan dina, biaya bikin UU dan biaya membuat bernagai kebijakan.















