BALIKPAPAN-PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah meluncurkan produk Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPR Syariah) Akad MMQ pada acara pembukaan Expo Perbankan Syariah “iB Vaganza Balikpapan” yang digelar di Mall Ewalk Balikpapan.
PPR Syariah dengan Akad MMQ ini dapat digunakan untuk pembiayaan properti rumah, ruko atau rukan baru ataupun second, properti indent, pembiayaan kavling siap bangun dan juga pembiayaan multiguna (KMG). PPRS MMQ ini juga dapat digunakan untuk pembiayaan refinancing atau take over.
“Kami terus berupaya menyediakan solusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, khususnya yang memenuhi aspek dan prinsip Syariah. Produk ini merupakan salah satu alternatif yang akan dipasarkan melalui seluruh saluran distribusi Bank Danamon yang membuka layanan syariah,” ujar Herry Hykmanto, Direktur Syariah Bank Danamon.
Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ) adalah pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti.
Pendapatan atas kerja sama tersebut dibagi hasilkan kepada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu. Pembayaran angsuran oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sehingga porsi modal nasabah akan meningkat.













