“Diakhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100% sehingga properti menjadi milik nasabah sepenuhnya,” terangnya.
Menurut data Kementrian PUPR tahun 2015, jumlah kekurangan pasokan perumahan di Indonesia atau backlog di Indonesia mencapai 7,6 juta unit. Perbankan diharapkan mampu mengurangi defisit perumahan tesrsebut hingga mencapai 5,4 juta unit rumah di tahun 2019.
“Hal tersebut menjadi salah satu alasan Bank Danamon untuk membantu memudahkan masayarakat Indonesia dalam mewujudkan impian masyarakat untuk dapat memiliki rumah sendiri,” katanya.
Peluncuran produk PPR Syariah dengan Akad MMQ Bank Danamon disaksikan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Dwi Ariyanto dan Direktur Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto. Hadir dalam peluncuran tersebut Syariah Financing Product Head Bank Danamon Sutarto dan Regional Corporate Officer Bank Danamon Wilayah Kalimantan Eka Dinata.













