JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Danantara Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA) dan Chandra Asri Group resmi menandatangani Conditional Share Subscription Agreement (CSSA) guna memperkuat kapasitas produksi Caustic Soda dan Ethylene Dichloride (EDC) domestik dan pasokan dalam negeri.
Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani Danantara Indonesia, INA dan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di mana Danantara Indonesia dan INA adalah investor strategis di proyek tersebut. Perjanjian ini juga menandai fase komitmen modal dalam mendukung pembangunan pabrik Chlor Alkali – Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon, Banten yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Chandra Asri group.
Berdasarkan perjanjian investasi yang disepakati para pihak, Danantara Indonesia dan INA akan bersama-sama menanamkan modal dengan total investasi sebesar USD200 juta. Pendanaan ini akan digunakan untuk membangun fasilitas industri strategis CA-EDC yang dikelola oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak Perusahaan Chandra Asri Group, dan direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2027.
Pembangunan pabrik CA-EDC dengan nilai proyek sebesar US$800 juta, merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berfokus pada produksi bahan baku esensial bagi industri hulu dan hilir. Caustic Soda digunakan sebagai bahan baku yang digunakan dalam proses produksi sabun dan deterjen, pemurnian alumina, hingga proses pembuatan kertas. Sedangkan EDC merupakan bahan baku utama yang mendorong industri konstruksi dan pengemasan.












