JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) merupakan langkah strategis dalam pengelolaan BUMN di Indonesia.
Nando-sapaan akrabnya menilai sebagai terobosan untuk mempercepat transformasi BUMN agar lebih adaptif, kompetitif, dan berdaya saing global.
Lebih jauh Nando menegaskan bahwa kewenangan Danantara merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola perusahaan dan investasi negara yang lebih terukur dan profesional.
“Kami di Komisi VI melihat bahwa hadirnya Danantara sebagai institusi pengelolaan dan investasi strategis yang dapat mempercepat restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, terutama yang bergerak di sektor-sektor prioritas dan memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini banyak BUMN yang menghadapi keterbatasan pendanaan untuk ekspansi maupun modernisasi, dan cenderung bergantung pada penyertaan modal negara (PMN) yang terbatas.