JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah daerah agar secara bertahap menghentikan bisnis perikanan budi daya di lingkungan Danau Toba. Hal ini demi menjaga kualitas air baku danau tersebut.
“Jadi saya sependapat dengan Dirjen Budidaya KKP, coba buat pelatihan kepada masyarakat supaya budidaya ikan ini dikelola di daratan, misalnya ternak ikan Gabus dan ikan Lele,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba dalam diskusi “Peningkatan Kualitas Air Danau Toba” bersama Dirjen Budidaya KKP Slamet Suboijakto, Rukmi Purwandari-Direktur Pengendalian Pencemaran KLHK dan Rismawati-Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas LH Pemprov Sumut, di Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Menurut Parlindungan, pengembangan budidaya ikan dapat dilakukan dengan teknologi Bioflok di luar Danau Toba. Penggunaan teknologi Bioflok ini sudah terbukti menguntungkan untuk budidaya Ikan Nila. “Saya pikir pasti bisa, ini kita harus anggarkan bersama. Karena kita tidak mungkin menyuruh rakyat itu untuk stop !!, Nanti bisa demo, jadi tidak tepat itu,” tambahnya.
Diakui Parlindungan, penurunan kualitas air Danau Toba, sebagai akibat pencemaran lingkungan yang diakibatkan banyaknya budidaya ikan dengan teknologi keramba jaring apung (KJA). “Zat Fospor dalam pakan ternak itu yang membuat pencemaran air. Makanya saya sepakat penggunaan Zat Fospor itu perlu diturunkan, dari 2 persen menjadi 1,2 persen,” terangnya.













