Daniel terpilih seiring berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna. Pada tahun
2003-2008, Palguna dipilih menjadi Hakim Konstitusi atas usulan DPR.
Selanjutnya, Palguna dipilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva melalui proses seleksi oleh Panitia Seleksi Hakim Konstitusi yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada 2015. Pada 2019, bersama Aswanto, Palguna dicalonkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2019–2021.
Namun, pada pemilihan yang dilaksanakan dalam Rapat Pleno Hakim yang terbuka untuk umum tersebut, Palguna menyatakan mundur.
Palguna dan Suhartoyo bersama-sama mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2015–2020. Keduanya mengakhiri masa jabatannya pada hari ini, Selasa (7/1). Namun, Suhartoyo masih dapat kembali diusulkan.
Suhartoyo memperoleh gelar sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia pada 1983.
Karirnya sebagai hakim diawali sejak 1986 saat ia masih bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung.
Komentari tentang post ini