JAKARTA –Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Pusat mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar karena dugaan penggelapan dana oleh yayasan berinisial MBN.
Kini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan dapur seluas 500 meter persegi tersebut sudah tidak beroperasi.
Polemik tunggakan pembayaran program MBG antara penyedia katering dan yayasan pengelola di Kalibata, Jakarta Selatan menarik perhatian banyak kalangan.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menilai jika tunggakan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian Badan Gizi Nasional (BGN).
“Ini saya tidak sedang membela BGN ya, ini pandangan obyektif saya ya. Khusus kasus SPPG di Kalibata itu, yang trouble Yayasannya. BGN sudah menunaikan kewajibannya membayar kebutuhan MBG ke yayasan sesuai ketentuan yang ada. Tapi yayasan tidak membayarkan ke mitranyai” kata Zainul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/4/2025).
Zainul menjelaskan, kolaborasi BGN dengan yayasan sebagai SPPG telah berjalan sesuai prosedur.