ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Dari Katedral Jakarta: Kiat Lepas Dari Teror Pinjol Ilegal

Lita Reporter : Lita
12 Sep 2024, 7 : 31 PM
3.1k 32
0
PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko (Chief Executive Officer/CEO) dan Ichwan (Chief Information Officer/CIO) menerima cinderamata dari Vikjen KAJ Rm Samuel Pangestu disaksikan Uskup Agung KAJ Mgr Ignatius Kardinal Suharyo (bertepuk tangan/ membelakangi lensa)

PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko (Chief Executive Officer/CEO) dan Ichwan (Chief Information Officer/CIO) menerima cinderamata dari Vikjen KAJ Rm Samuel Pangestu disaksikan Uskup Agung KAJ Mgr Ignatius Kardinal Suharyo (bertepuk tangan/ membelakangi lensa)

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Apakah ada kiat khusus untuk lepas dari jeratan dan teror pinjol bagi korban ?

Pertanyaan ini selalu menghantui para korban pinjol ilegal, ketika teror menerpa diri, keluarga dan para kontak yang ada dalam handphonenya.

Teror mental dari pemberi pinjol hingga menumbuhkan rasa malu si korban menjadi bagian tak terpisahkan ketika seorang korban tidak mampu mengembalikan uang pinjamannya.

BacaJuga :

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sementara besarnya pinjaman semakin membengkak seiring dengan bertambahnya bunga pinjam yang tak terbayarkan.

Lama-lama, pinjaman itu mencekik leher dan tidak sedikir mendorong jalan pintas para korban untuk menyelesaikan. Untuk menyelamatkan diri, si korban biasanya mencoba meminjam uang untuk menutupi pinjolnya yang menurut  pakar tidak mungkin akan bisa diselesaikan. Dan mereka yang tidak mampu membayar, dalam berbagai kasus, percobaan bunuh diri dianggap sebagai jalan keluar.

Dengan mengusung thema „WASPADA PIJOL“, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dalam temu pastoralnya memberikan pencerahannya kepada para pastor kepala paroki (Temu Pastores KAJ) untuk dapat membantu umatnya yang menjadi korban pinjol.

Pencerahan yang diikuti sekitar 150an pastor ini diadakan di  Aula Grha Pemuda Katedral Jakarta, Rabu (11/09/2024).

Hadir sebagai pembicara dari PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal) Herman Handoko (Chief Executive Officer/CEO) dan Ichwan (Chief Information Officer/CIO).

Hadir pula Uskup Agung KAJ Mgr Ignatius Kardinal Ignatius Suharyo, Vikjen KAJ Rm Samuel Pangestu, Sekretaris KAJ Rm Adi Prasojo Pr.

Munculnya pinjol dilatarbelakangi kondisi ekonomi yang sulit ] akibat pandemi Covid-19.

Namun maraknya pinjol ini diperparah dengan perilaku masyarakat digital yang konsumtif di satu sisi, lemahnya regulasi terkait sistem pengawasan hingga penegakan hukum terhadap perusahaan yang curang di sisi lain.

Dan yang menjadi korban adalah masyarakat bawah, termasuk para umat masing-masing paroki.

Mereka yang menjadi korban, karena merasa tidak mampu keluar dari jerat dan teror pinjol illegal, akhirnya lari ke gereja untuk meminta bantuan.

“Fintech atau pinjol sebenarnya sangat membantu masyarakat karena dia merupakan penyelenggara pelayanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dengan berbasis elektronik, artinya semua proses baik pengajuan maupun, pencairannya  bersifat online. Cuma belakangan image-nya negatif karena fintech dari luar terutama dari China karena di negaranya sudah ditutup menyerbu ke Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, termasuk Indonesia,” tutur Herman.

Menurut Herman, tidak jadi masalah selama fintech itu legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangn (OJK).

Problem muncul ketika pinjol tersebut ilegal dan banyak memakan korban.

“Tidak mudah memberantasnya. Ditutup satu muncul lagi yang lain, dia bisa buat lagi yang baru dengan baju baru,” ujarnya.

Perbedaan pinjol legal dan illegal, menurut Herman, terkait dengan kepemilikan ijin resmi dari OJK atau tidak.

Pinjol legal, urainya, terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.

Pemberian pinjaman melalui tahap analisa. Akses hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi.

Transparansi bunga atau biaya pinjaman sesuai aturan.

Penagihan beretika, dan sesuai standar OJK.

Terakhir, memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Sementara, pinjol illegal, lanjut Herman, ciri-cirinya, adalah tidak terdaftar di OJK. Penawaran menggunakan SMS/WA.

Meminta akses ke seluruh data yang ada di ponsel.

Bunga atau biaya pinjaman tidak terbatas.

Penagihan tidak beretika termasuk melakukan terror psikis.

Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

“Modus pinjol ilegal biasanya penawaran dilakukan melalui WA atau SMS. Kemudian, langsung transfer ke rekening korban atau salah transfer. Mereka juga beriklan di media sosial Facebook, dan bernama mirip pinjol legal. Dan, yang aneh meminta transfer uang di depan sebelum pinjaman disetujui,” jelas Herman.

Buang Hp Dan Nomor Kontak

Oleh Herman dipaparkan sejumlah tips untuk menghindari pinjol ilegal.

Pertama, tidak mengklik atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal. Kedua, cek segera legalitas pemberi pinjaman atau pinjol tersebut.

Ketiga, jangan pernah sekalipun tergoda penawaran pinjol ilegal.

“Berikutnya, pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman. Dan, terakhir jika kita menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal langsung hapus dan blokir nomor tersebut,” imbuh Herman.

Sementara itu, dalam sesi diskusi dan tanya jawab terungkap bahwa tak sedikit umat di paroki yang terlilit pinjol ilegal.

Mulai dari tidak pinjam tapi dikejar tagihan, gagal bayar sampe ditalangi umat yang lain, hingga yang paling parah percobaan bunuh diri.

Lantas bagaimana jika seseorang sudah terjerat pinjol online, namun gagal bayar, sehingga dikejar-kejar debt collector hingga mendapat ancaman segala?

“Buang itu HP dan ganti nomor baru. Kalau hanya ganti nomor Anda akan tetap diteror karena ketika seseorang sudah mendapatkan pinjaman artinya seluruh data dia sudah di tangan pinjol ilegal itu,” tandas Herman, menanggapi pertanyaan salah seorang pastor yang hadir.

Lebih jauh Herman menegaskan bahwa jika ada umat yang terjerat pinjol ilegal sebaiknya tidak perlu diselesaikan apalagi sampai ditalangi segala.

Karena pinjol ilegal itu sendiri suatu kejahatan, dan masalah tidak akan pernah selesai.

“Lebih baik lapor ke OJK, kalau dia resmi pasti ada solusi untuk penyelesaian seperti pemangkasan utang terus dicicil sesuai kemampuan dalam berapa bulan. Tapi kalau tidak resmi ya sudah tidak dibayar. Karena itu saya katakan tadi kalau sudah terjerat pinjol online ya buang saja HP-nya,” tandas Herman yang langsung disambut tawa.

Terakhir Herman kembali mengatakan bahwa pada dasarnya fintech atau pinjol legal sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Pinjol memudahkan masyarakat dalam mengakses produk keuangan dan menyederhanakan proses transaksi dengan penggunaan teknolgi.

Pinjol juga meningkatkan dan mengakselerasi perbankan melalui kolaborasi dan kemitraan.

“Pinjol membantu permodalan utamanya untuk menggerakkan UMKM secara badan usaha maupun individu yang tidak memilik akses ke bank. Dengan finctech atau pinjol UMKM tidak perlu menyiapkan aset sebagai jaminan karena yang dianalisa adalah bisnisnya,” pungkasnya.

Tags: PinjolPinjol IlegalUMKM
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Gandeng APPMI, BPJPH: IGHF Jadikan Daya Saing Produk Fashion Lokal Tembus Pasar Global

Berita Selanjutnya

Hardjuno Wiwoho: Kasus Sukena di Bali Pertanda Timpangnya Penegakan Hukum Lingkungan

Berita Terkait

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Nasional

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

22 Feb 2026, 10 : 09 AM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

21 Feb 2026, 8 : 13 PM
Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional
Energi

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

21 Feb 2026, 4 : 52 PM
Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai
Nasional

Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai

20 Feb 2026, 4 : 43 PM
Berita Selanjutnya
Hardjuno Wiwoho: Kasus Sukena di Bali Pertanda Timpangnya Penegakan Hukum Lingkungan

Hardjuno Wiwoho: Kasus Sukena di Bali Pertanda Timpangnya Penegakan Hukum Lingkungan

Julius Ibrani: Pemilu 2024 Bakal Dikenang Sebagai Pesta Demokrasi Medsos dan Bansos

Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Dewas Miliki Integritas Antikorupsi

ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Divestasi 1,43% Saham MARK, Tecable Untung Rp51,68 Miliar

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3535 shares
    Share 1414 Tweet 884

Opini

CINEMA XXI

Berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi, Nusantara Sejahtera (CNMA) Akhiri Buyback Saham Lebih Awal

22 Feb 2026, 5 : 22 PM
Kunjungan PT Garda Nusa Nipa ke Lingkungan Kraton Jogjakarta

Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

22 Feb 2026, 4 : 49 PM
Bidik 5 Juta Pelanggan, SURGE Resmi Operasikan Internet Rakyat Berbasis FWA

Bidik 5 Juta Pelanggan, SURGE Resmi Operasikan Internet Rakyat Berbasis FWA

22 Feb 2026, 3 : 55 PM
Dua Anak Usaha Exploitasi Energi (CNKO) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp248,220 Miliar

Dua Anak Usaha Exploitasi Energi (CNKO) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp248,220 Miliar

22 Feb 2026, 2 : 17 PM
Kegagalan Meritokrasi

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

22 Feb 2026, 10 : 05 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.