“Prinsipnya, yang sudah diintervensi dengan Bansos Kemensos dan Provinsi Banten, tidak boleh ganda, dengan intervensi Tangsel,” jelas dia.
Sebelumnya, berdasarkan komunikasi Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama Sekretariat Jenderal Kemensos, dipastikan Bansos akan turun ke masyarakat Tangsel, terdampak covid-19 pada 4 Mei 2020 besok.
Bansos itu, disepakati berupa uang senilai Rp600 ribu per Kepala Keluarga yang disampaikan Kementerian Sosial untuk 6p ribu KPM melalui PT Pos Indonesia dan ojek online. Sementara untuk Bansos melalui APBD Provinsi Banten, sejumlah 10 ribu KK disalurkan melalui Bank BJB.
Komentari tentang post ini