JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan apresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajarannya yang bergerak cepat menangani dan mengusut kasus seorang dokter berinisial AMS (41) dan istrinya berinisial SSJH (35) yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan Sahroni seusai bertemu Kapolres Jaktim dan melihat kondisi kedua pelaku penganiayaan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
Sahroni menilai Polres Jaktim bisa menjadi contoh penegakan hukum tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
Pasalnya, Polres Jaktim mengusut kasus penganiayaan ini setelah di-viralkan oleh Sahroni di media sosial.
“Nah intinya di Polres Jakarta Timur adalah bentuk nyata kerja tidak perlu ada laporan, dengan saya posting, bekerja cepat dan akhirnya dilakukan penegakan hukum.Sekali lagi apresiasi buat Pak Kapolres dan tim,” kata Sahroni.
Menurut Sahroni, terduga pelaku penganiayaan ART, dokter dan istrinya, terdapat sesuatu yang aneh.