SURABAYA-Kementerian Perindustrian mengakui daya saing kawasan industri ditentukan ketersediaan infrastruktur terintegrasi dan harga lahan yang kompetitif. Melalui peningkatan potensi kawasan, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi nasional. “Keunggulan kawasan industri tergantung dengan infrastruktur dan harga, karena kita bersaing dengan kawasan industri di negara lain, terutama di ASEAN,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Rapat Kerja Nasional ke-XVIIIHimpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) tahun 2017 di Surabaya, Senin (31/7/2017).
Untuk itu, menurut Airlangga, pembangunan kawasan industri perlu peningkatan konektivitas antar infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan jalur kereta api. “Yang terpenting juga adalah infrastruktur energi, yakni gas dan listrik,” tegasnya.
Kemudian, semestinya ditetapkan pedoman referensi harga jual atau sewa kaveling bangunan di kawasan industri.Langkah penentu tersebut bisa terlaksana dengan kerja sama yang sinergi antara pengelola kawasan industri bersama pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait. “Penguatan daya saing kawasan industri juga dipacu melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja. Oleh karena itu, kami tengah memfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri khususnya luar Jawa,” papar Airlangga.
Komentari tentang post ini