Menurutnya, lambatnya penyerapan anggaran karena pola yang dipakai selama ini kurang tepat. Jeda waktu antara penyerahan DIPA dengan penyerahan juklak maupun juknis atau operasional sangat lama. “Jangan selalu menyalahkan pemerintah daerah. Yang salah sesungguhnya pemerintah pusat karena pola yang diambil tidak tepat,” kata Adrianus.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan penyerapan belanja kementerian/lembaga semester I (enam bulan pertama) hanya Rp 208,5 trilun atau 26,2 persen dari pagu APBN Rp 795,5 trilun. Sementara data Kementerian Dalam Negeri menyebutkan realisasi belanja APBD propinsi per 30 Juli rata-rata 25,9 persen dan realisasi belanja APBD kabupaten/kota rata-rata 24,6 persen.














