Ditambah lagi, lanjut dia, kondisi tersebut diwarnai pula oleh kelemahan sistem perbankan dan perkembangan situasi politik yang tidak terarah.
Dia berharap, kelompok UMKM bisa kembali bertahan saat menghadapi potensi krisis di era pandemi dengan mengendalikan jumlah beban pokok pendapatan, beban usaha dan menerapakan pola kehidupan sederhana sesuai kebutuhan.
Mestinya, pola seperti ini bisa diterapkan pula oleh perusahaan besar dalam menjaga ketahanan finansial.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis menyebutkan, jumlah anggaran penanggulangan wabah Covid-19 terus berkembang menjadi Rp695,2 triliun, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghidari terjadinya krisis ekonomi.
Pada kondisi ini, kata dia, Indonesia juga dihadapkan pada besarnya jumlah utang luar negeri. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah utang luar negeri Indonesia per April 2020 sebesar USD400,2 miliar.
Sehingga, utang luar negeri Indonesia bertumbuh 2,9 persen (year-on-year) atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan pada Maret 2020 yang sebesar 0,6 persen.
Komentari tentang post ini