JAKARTA– Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perempuan dan penyandang disabilitasi menjadi prioritas utama pemerintah dalam akses pembiayaan formal bagi masyarakat melalui Program KUR yang inklusif.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai dengan April 2024, porsi penyaluran KUR untuk debitur perempuan sendiri mencapai 40% dari total debitur KUR.
Agar penerapan kebijakan KUR semakin baik lebih baik dari tahun ke tahun, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah, perbankan, serta lembaga penjamin menyelenggarakan monitoring dan evaluasi penyaluran KUR pada hari Kamis (2/5/2024) di Garut, Jawa Barat.
Kegiatan monev yang dilanjutkan dengan penyaluran KUR secara simbolis ini dilaksanakan bersama Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Pemerintah mulai mendata (debitur KUR) di tahun 2024 khusus disabilitas karena kemarin-kemarin kita tidak mendata berapa jumlah disabilitas yang mendapatkan, mulai tahun 2024 kita mulai data. Saat ini jumlahnya kira-kira hampir 1% dari total. Kita tidak ada porsi tertentu. Pokoknya semakin banyak semakin bagus,” kata Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya.
Komentari tentang post ini