JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus secara tegas menyatakan bahwa Sekjen Hasto Kristiyantomerupakan korban dari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum.
Operator menghancurkan Sekjen Hasto ialah lewat tangan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deddy hingga saat ini meyakini jika kasus yang menyeret Hasto ini merupakan bentuk politisasi hukum.
Tentu, hal ini dikatakan bukan tanpa sebab.
Dia mengungkap ada permintaan khsusus yang pernah dilayangkan kepada PDIP.
“Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” kata Deddy dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Bahkan, anggota Komisi II DPR RI itu menyebut jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang.
Karena itulah, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi.
“Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














