ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Politik

Deddy Sitorus: MKD Dibentuk Bukan Untuk ‘Menggunting Lidah’ Para Anggota DPR

Agus Eko Reporter : Agus Eko
30 Des 2024, 4 : 20 PM
3.1k 95
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevry Sitorus mengingatkan bahwa tujuan dibentuknya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bukanlah untuk mengekang legislator berbicara dalam menyampaikan aspirasi.

“Seharusnya MKD itu dibuat untuk melindungi kebebasan anggota DPR berbicara, bukan untuk mengekang atau menghukum. Sangat berbahaya bagi DPR jika MKD dipakai sebagai sarana untuk menggunting lidah para anggotanya,” kata Deddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/12).

Hal itu disampaikan Deddy menanggapi rencana MKD DPR RI memanggil anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka terkait dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataannya di media sosial tentang penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dinilai provokatif berdasarkan aduan masuk.

BacaJuga :

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Menurut saya apa yang dilakukan MKD akan berdampak terhadap daya kritis anggota DPR dan berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga DPR,” katanya.

Sebab, kata dia, lembaga DPR RI berpotensi sekedar menjadi stempel bagi kekuasaan ketika setiap sikap kritis anggota dewan di-framing sebagai kejahatan lewat “pengaduan masyarakat” ke MKD DPR RI.

“Sesuatu yang tentu bertentangan dengan alasan DPR membuat lembaga yang namanya MKD,” ucapnya.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: BUNGKAM DPRDeddy Yevri Hanteru Sitorugunting lidahlidah anggota dprMKDpdipRieke Diah Pitaloka
Share1291Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

CUAN Andalkan Kredit BBNI Senilai Rp2,4 Triliun

Berita Selanjutnya

OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat BPR

Berita Terkait

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata
Nasional

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

16 Jan 2026, 11 : 09 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok
Politik

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital
Nasional

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

14 Jan 2026, 5 : 05 PM
Prabowo Klaim Angka Kemiskinan Turun ke 8,47 Persen, Terendah Sepanjang Sejarah RI
Nasional

Prabowo Ancam Menteri Kabinet: Kalau Tidak Paham, Keluar Saja!

8 Jan 2026, 11 : 15 AM
Prabowo Umumkan Indonesia Resmi Swasembada Beras per 31 Desember 2025
Nasional

Prabowo Umumkan Indonesia Resmi Swasembada Beras per 31 Desember 2025

6 Jan 2026, 11 : 54 PM
Berita Selanjutnya
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Terbitkan 3 Peraturan Perkuat BPR

Indocement tetap optimistis terhadap konsumsi semen domestik pada 2021, dengan perkiraan pertumbuhan 5 persen

Indocement Akuisisi 50% Saham Samudra Harmoni Prakarsa Senilai Rp47,25 Miliar

Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG di Level 7.036,57, Kapitalisasi Pasar Naik 5,05% Menjadi Rp12,2 Ribu Triliun

Berita Populer

  • Hari Ini, Entitas Usaha DSSA Tuntaskan Pengambilalihan 100% Saham Stanmore SMC

    Maret 2026, Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Stock Split Menjadi Rp1 per Saham

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • IHSG Ditutup Anjlok 4,9% ke 7.922,731 Terbebani Saham BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Dewan Pastoral Dekenat Belu Utara Dilantik, Pater Vikjen Tekankan Pelayanan sebagai Panggilan Mengabdi

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3481 shares
    Share 1392 Tweet 870

Opini

IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

IHSG Berakhir di 8.146,717, Kembali Naik 0,30% Diungkit Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan AMMN

4 Feb 2026, 6 : 17 PM
Laba Bersih BRPT di 2023 Meroket 1.384% Jadi USD26,12 Juta

Februari-Mei 2026, Barito Pacific (BRPT) Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

4 Feb 2026, 5 : 17 PM
Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Dipo Nusantara: Evaluasi Total Sistem Perlindungan Anak

Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Dipo Nusantara: Evaluasi Total Sistem Perlindungan Anak

4 Feb 2026, 2 : 45 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

4 Feb 2026, 12 : 45 PM
Sumber Alfaria (AMRT) Menambah Investasi di Entitas Anak Menjadi Rp183,48 Miliar

Sumber Alfaria (AMRT) Menambah Investasi di Entitas Anak Menjadi Rp183,48 Miliar

4 Feb 2026, 11 : 52 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.