“Sekarang kan semua lembaga pelaksana QC harus melaporkan secara detail lokasi sampling nya, ini membuka peluang intervensi. Jadi ini bukan soal tidak percaya QC, tetapi karena adanya indikasi faktor kerawanan di hulu dan di hilir,” ujar Deddy.
“Oleh karena itu, kami sudah memerintahkan agar saksi-saksi dan para simpatisan terus mengawal proses perhitungan suara manual berjenjang hingga proses di Mahkamah Konsitusi,” tutup Deddy.














