JAKARTA-Defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus segera dituntaskan. Dengan begitu lembaga tidak terus menerus bersandiwara dengan keterbatasan yang dimilikinya. “Jika tidak, maka semua pihak juga bersandiwara dengan rakyat, dalam hal proses pelayanan kepada mereka,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah membuka Focus Group Discussion membahas tentang BPJS Kesehatan bersama beberapa narasumber dari berbagai elemen dan pemangku kepentingan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Dikatakan Fahri, FGD ini diniatkan untuk menemukan masalah yang mungkin akan dibawa dalam rapat konsultasi dan rapat kerja yang lebih luas dengan para pejabat pemangku kepentingan, khususnya dalam pemerintahan.
“Karena kemarin kami juga sudah melakukan kunjungan ke BPJS, dan juga bertemu dengan beberapa pihak yang memiliki dan berkaitan dengan situasi yang kita hadapi dalam implementasi sistem penjaminan nasional kita, yang umurnya relatif baru,” katanya.
Namun keberadaan lembaga penjaminan yang baru ini, lanjut politis dari PKS itu, tidak boleh gagal. Karena apa pun mandat dari perlindungan universal ini adalah mandat dari konstitusi dan Undang-Undang (UU). Secara khusus dalam konstitusi, pembukaan yang tidak pernah diubah yakni “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.”














