“Hal ini juga dapat berkontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan mendorong ekonomi hijau yang lebih luas.”
Kedua, presiden baru juga harus segera merumuskan peta jalan pensiun dini PLTU dan menyiapkan jaringan pengamannya, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022.
Agung Budiono, Direktur Eksekutif CERAH, mengungkap bahwa semakin cepat pensiun dini PLTU dilaksanakan dan digantikan dengan energi terbarukan, akan membawa keuntungan ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.
“Temuan Penelitian Celios dan CERAH terkait dengan dampak ekonomi pensiun dini pada PLTU Cirebon-1, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Suralaya diproyeksi memiliki dampak terhadap produk domestik bruto (PDB) dengan peningkatan hingga Rp82,6 triliun,” kata Agung.
“Dalam konteks pensiun dini PLTU, juga penting untuk menyoroti dampak langsung terhadap masyarakat rentan, khususnya pekerja, kelompok informal dan komunitas yang bergantung pada sektor ini. Kebijakan perlindungan jaminan sosial, program pelatihan, dan penciptaan lapangan kerja lokal baru harus menjadi bagian integral dari transisi, agar tidak memperburuk kesejahteraan masyarakat yang paling terdampak,” tambah Tunggal Pawestri, Direktur Eksekutif Humanis Foundation.