JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada pemerintah dan perusahaan-perusahaan BUMN untuk segera mengeksekusi sejumlah anggaran belanja dalam upaya mendorong permintaan kredit perbankan yang masih berada dalam tren melemah.
“Kalau di sisi supply memang sudah tidak ada masalah atau sudah tidak ada lagi isu (kekurangan) likuiditas perbankan. Tetapi, di sisi demand (kredit) yang belum kuat, bukan lemah,” ucap Staf Ahli Dewan Komisioner OJK, Ryan Kiryanto dalam agenda Live Streaming OJK: Stabilitas Sistem Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi OJK” di Jakarta, Rabu (2/9).
Dia menyebutkan, pada masa pasca pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mengalami perlambatan, sehingga perekonomian mengalami pelemahan.
“Meski PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah dibuka, tetap belum membuat ekonomi kembali normal,” imbuhnya.
Ryan menyebutkan, hingga akhir Juli 2020, pertumbuhan kredit di industri perbankan tercatat sebesar 1,53 persen atau mengalami perbaikan dibanding sebulan sebelumnya yang hanya bertumbuh 1,49 persen.
Komentari tentang post ini