JAKARTA-Permintaan terhadap kredit perbankan yang berangsur-angsur melemah di tengah pandemi Covid-19, seharusnya tidak disikapi pemerintah dengan memaksakan keinginan mendorong pertumbuhan kredit perbankan dalam upaya membangkitkan perekonomian.
Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah ekonom dan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi dalam diskusi virtual bertajuk “Public Discussion Infobank & The Chief Economist Forum: Rapor Industri Jasa Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi” di Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut ekonom senior dari Indef, Aviliani, pertumbuhan kredit yang mengalami perlambatan dipengaruhi oleh melemahnya permintaan akibat kondisi pandemi Covid-19, sehingga upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan kredit dikhawatirkan memicu peningkatan rasio kredit macet (NPL) pasca dicabutnya sejumlah stimulus seusai pandemi.
Dia mengungkapkan, keputusan pemerintah menempatkan modal di perbankan dalam upaya mendorong kredit diyakini tidak berjalan optimal untuk mengiringi laju pertumbuhan ekonomi.
“Karena, sejauh ini loan demand mengalami pelemahan. Bahkan, kemungkian yang akan terjadi adalah cannibalism antarbank dalam mencari untung dari dana itu,” ujar Aviliani.
Namun secara umum, jelas Aviliani, stabilitas industri perbankan maupun industri keuangan lainnya di Indonesia semakin menunjukkan perbaikan.














