Oleh: Ahmad Khozinudin
Salah satu konflik klasik soal isu kedaulatan antara Indonesia dan China, adalah konflik kedaulatan di Laut Natuna Utara.
China mengklaim, perairan Natuna Utara adalah wilayahnya, berdasarkan klaim Nine Dash Line.
Sementara Indonesia, menyatakan wilayah perairan laut Natuna Utara adalah Wilayah kedaulatan Indonesia berdasarkan UNCLOS, dimana China juga termasuk negara anggotanya.
China masih memaksakan, wilayah kedaulatan Indonesia sebagai wilayah China.
Padahal, China menjadi negara anggota UNCLOS.
UNCLOS sendiri, telah membuat norma tentang batas laut hingga Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).
Berdasarkan norma UNCLOS, wilayah perairan Laut Natuna Utara adalah Wilayah Indonesia.
China tak memiliki secuilpun wilayah di perairan ini.
Nama Perairan Natuna Utara, digunakan untuk mengganti Laut China Selatan, agar klaim China tak mendapatkan legitimasi.
Di Era Menko Maritim Rizal Ramli, kedaulatan NKRI ini benar-benar dijaga dan diperjuangkan.
Tapi sayang, di era Prabowo ini, masalah kedaulatan ini dianggap remeh, dan diposisikan receh, bisa dibarter dengan kompensasi makan siang gratis.
Komentari tentang post ini