Sungguh, suatu sikap politik yang tidak mencerminkan seorang Negarawan, apalagi seorang Jenderal penjaga kedaulatan Negara.
Sebagaimana diketahui, salah satu hasil lawatan Prabowo ke China adalah disepakatinya Joint Statement antara Prabowo dan Xi Jinping pada tanggal 9 November lalu.
Dalam butir 9 dengan judul “The two sides will jointly create more bright spots in maritime cooperation” disebutkan bahwa “The two sides reached important common understanding on joint development in areas of overlapping claims”.
Sungguh ini merupakan babak baru, era sengketa kedaulatan yang akan diselesaikan dengan metode ‘Cincai’.
Kesepakatan ini, menjadi dasar pengakuan adanya tumpang tindih wilayah kedaulatan antara Indonesia dan China.
Secara implisit, Indonesia telah mengakui wilayah China yang mengambil wilayah Indonesia berdasarkan klaim ‘Nine Dash Line’.
Pada saat yang sama, Indonesia mulai melepaskan penjagaan wilayah kedaulatan NKRI berdasarkan UNCLOS, yang sejatinya China juga harus tunduk karena menjadi negara yang meratifikasi dokumen UNCLOS.
Komentari tentang post ini