JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah melakukan rapat kerja bersama membahas penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020 – 2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 hari Rabu (4/12/2019).
Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengungkapkan rapat kerja antara DPD RI, DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM merupakan bentuk dukungan DPD RI atas rencana omnibus law pemerintahan Jokowi – Makruf Amin.
“DPD RI sangat menyambut baik inisiasi dari DPR RI yang melibatkan DPD RI pada proses penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020,” ujarnya.
Senator asal Bengkulu ini menjelaskan sebagaimana dipahami bersama bahwa rapat pada hari ini merupakan amanat dari Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan proses penyusunan Program Legislasi Nasional,” tegasnya.
Forum rapat kerja antara DPR, DPD dan Pemerintah kali ini menjadi titik awal yang strategis untuk menentukan daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama selama 5 (lima) tahun mendatang. Forum kali ini juga bagus untuk menentukan prioritas RUU yang akan dibahas pada tahun 2020.
Komentari tentang post ini