Anggaran digunakan untuk beberapa pekerjaan diantaranya pekerjaan preservasi jalan Waisai-Bandara Marinda sepanjang 6,15 Km dan pemeliharaan rutin jembatan pada ruas tersebut. Dari total panjang 342 Km, kondisi Jalan Lingkar Raja Ampat yang sudah teraspal mencapai 37,45 km, agregat sepanjang 97,75 Km, dan sisanya 206,8 km belum terbuka.
Pembangunan Lingkar Raja Ampat terkendala karena melintasi kawasan cagar alam sepanjang 113,6 Km, tepatnya pada ruas Kabare-Kapadri-Wayai (93,6 Km) dan ruas Wayai-Warsambin-Kabare (20 Km).
Pada kurun waktu 2015-2018, Kementerian PUPR melakukan penanganan Lingkar Luar Raja Ampat sepanjang 112,9 Km yang meliputi pekerjaan preservasi, pembangunan jalan, peningkatan struktur jalan serta pembangunan Jembatan Warsawai (10 meter) dan Jembatan Waimir (10 meter).
Raja Ampat merupakan salah satu dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau 10 “Bali Baru” yang dikembangkan Pemerintah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.
Penataan KSPN Raja Ampat dikerjakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur yang telah disusun oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR.
Komentari tentang post ini