JAKARTA- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sunardi Edy Sukamto berharap agar Pemerintah bersikap tegas terhadap mafia-mafia pangan dalam hal ini para mafia gula.
Ketegasan Pemerintah, menurutnya, bisa di implementasikan dalam bentuk regulasi yang kuat.
“Pemerintah jangan kompromi terhadap kepentingan-kepentingan para pemburu rente disektor pangan terutama sektor gula. Skema pengawasan disektor gula mesti terus diperkuat agar kami para petani tebu tidak dirugikan akibat ulah para pemburu rente,” tegas Edy kepada wartawan, Sabtu (19/06/2021).
Sejauh ini, kata dia, keberadaan para mafia gula menjadi persoalan serius bagi para petani tebu.
“Kami berharap dengan adanya Permenperin 03/2021 ini sepak terjang para mafia dapat ditekan dan bisa dihentikan pergerakannya,” tegasnya.
Edy mengingatkan, jangan sampai negara dengan berbagai instrumen yang dimilikinya terkesan gampang di dikte kepentingan para pemburu rente.
“Apa iya istana terlelap, menyelesaikan masalah gula saja gak beres-beres. Apa negara udah diserahkan pada mafia-mafia komoditi pokok. Saya kira hal itu tidak boleh terjadi. Jadi dengan adanya Permenperin 03/2021 ini spirit membenahi sektor gula termasuk membenahi sepak terjang para pemburu rente itu tadi, dapat dijadikan momentum oleh Pemerintah. Tinggal implementasi dan pengawasan regulasi tersebut dijalankan dengan komitmen yang kuat yakni komitmen menuju swasembada pangan dalam hal ini gula,” tandasnya.
Komentari tentang post ini