JAKARTA-Indonesia membutuhkan banyak ahli kebijakan publik untuk membantu penyusunan berbagai kebijakan yang dapat memenuhi aspirasi rakyat Indonesia dan sekaligus mewujudkan Cita-cita dan Tujuan Nasional sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
Selain itu, diharapkan juga para ahli kebijakan publik ini dapat membantu pemerintah dalam mengatasi tumpah tindih berbagai kebijakan yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian ditegaskan Riant Nugroho, Founder Program Mini Magister Kebijakan Publik (PMM KP) dan sekaligus Presiden Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI) dalam acara wisuda angkatan keempat di Jakarta, Kamis (26/08/2021).
PMM KP ini diselenggarakan oleh Rumah Reformasi Kebijakan (RRK).
Melalui rilis yang dikirim oleh Noni Kusnita, Humas MAKPI yang sekaligus salah seorang wisudawati, dijelaskan, acara wisuda pada hari ini (Kamis, 26/08/2021) merupakan momentum kelulusan angkatan pertama Pendidikan Mini Magister Kebijakan Publik dengan 28 orang yang dinyatakan lulus dari 393 orang yang terdaftar sebagai peserta.
Pada awalnya, tercatat sebanyak 1200 orang yang mendaftarkan diri sebagai peserta, namun hanya 393 calon yang diterima.
“Untuk mewujudkan Cita-cita dan Tujuan Nasional, diperlukan berbagai kebijakan publik yang merupakan hak dari rakyat. Oleh karena itu, dibutuhkan para pemikir tentang kebijakan publik agar kebijakan publik yang dikeluarkan tidak bertentangan atau menyimpang dari Cita-cita dan Tujuan Nasional sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. MAKPI sendiri didirikan pada 1 Juni 2021,” ujar Riant Nugroho.