Diurai lebih lanjut oleh Riant Nugroho bahwa peserta yang lulus akan tergabung dalam Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) yangmerupakan organisasi profesi bagi para peminat bidang kebijakan publik di Indonesia, dari berbagai disiplin ilmu dan kepakaran, bertujuan untuk memajukan mutu dan keunggulan kebijakan publik Indonesia.
MAKPI juga didirikan untuk membantu para pemimpin di tingkat nasional, maupun lokal dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang pada janji kemerdekaan Republik Indonesia.
Sementara itu, Direktur RRK Firrean Suprapto menambahkan, program mini magister kebijakan publik yang mensyaratkan harus lulus strata satu, dirancang oeleh Pengelola RRK dan para pakar Kebijakan Publik.
Program mini magister ini didirikan pada tahun 2020 sebagai hadiah ulang tahun RI ke 75.
Program ini bertujuan ingin membangun kebijakan publik untuk masyarakat dan diharapkan para lulusan akan menyumbangkan sumbangsihnya bagi negara.
Acara wisuda yang dilasanakan secara daring merupakan puncak program dari angkatan pertama.
Mata kuliah yang diberikan meliputi Kebijakan Unggul – Indonesia Unggul, Teori Kebijakan Publik, Kebijakan Publik Unggul Sebagai Hak Warganegara, Mencegah Korupsi Kebijakan, Kebijakan Publik In Action, Kebijakan Publik dan Strategi Bisnis, Pancasila – Filsafat Kebijakan Publik Indonesia serta di penghujung program pendidikan semua peserta diminta untuk menyelesaikan Tugas Akhir.