JAKARTA-Unjuk rasa menentang kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) masih terjadi.
Kali ini demonstrasi dilakukan oleh warga asli Pulau Komodo.
Aksi penolakan terhadap kebijakan tersebut berlangsung di Loh Liang, Pulau Komodo.
Sekelompok warga, pria dan wanita menggunakan medium-medium seadanya untuk mengekspresikan penentangan mereka terhadap kebijakan pemerintah.
Mereka menyatakan kenaikan tarif masuk TNK menjadi sebesar Rp3,75 juta telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Namun sayangnya respon atas unjuk rasa ini ditanggapi dengan represif oleh aparat.
Atas kejadian tersebut Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kepada Kapolri agar polisi tidak melakukan kekerasan kepada warga negara.
Politisi Senior Partai Demokrat ini juga meminta agar warga yang ditahan bisa dibebaskan.
Pernyataan tersebut dia ungkapkan secara tegas dalam akun twitter pribadinya @BennyharmanID.
“Yth Pak Kapolri. Demonstrasi itu hak menyatakan pendapat yang dijamin UUD 45 & UU Negara. Jika masyarakat Labuan Bajo berdemonstrasi meminta penjelasan/menolak kenaikan tarif masuk TNK, janganlah dihadapi dengan kekerasan. Mohon mereka yang ditahan segera dibebaskan,” pinta Benny sebagaimana dikutip pada akun twitter resminya pada Rabu (3/8/2022).
Komentari tentang post ini