MALUKU – Demonstrasi yang digelar oleh elemen mahasiswa dan pemuda Bupolo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada Jumat, 6 Desember 2024, berakhir ricuh.
Aksi yang bertujuan menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pemilu itu diwarnai dugaan penganiayaan terhadap peserta aksi oleh aparat kepolisian.
Elemen mahasiswa dan pemuda ini menuding Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis, tidak netral, dengan indikasi kecurangan berupa pemungutan suara ganda serta intervensi aparat kepolisian yang diduga mengambil kotak suara secara paksa sebelum pleno di tingkat kecamatan selesai.
Kronologi Kejadian
Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIT itu diikuti oleh sekitar 50 orang dari elemen mahasiswa dan pemuda.
Demonstrasi bertujuan mendesak Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis, dan anggotanya, Faisal Amin Mamulati, untuk menjelaskan status hukum TPS 02 Desa Debowae yang dianggap bermasalah dalam pleno rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Waelata.
Menurut Bahta Gibrihi, pengurus DPP KNPI Pusat yang ikut dalam aksi tersebut, massa aksi tidak melakukan tindakan anarkis selama demonstrasi.
“Kami hanya meminta Ketua KPU Kabupaten Buru keluar dan memberikan penjelasan terkait kotak suara TPS 02 Desa Debowae yang sudah dibawa ke kantor KPU tanpa melalui pleno di tingkat PPK Kecamatan Waelata,” ujar Bahta dalam keterangannya, Sabtu (28/12).












