SURABAYA-Ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Turi Bersatu (P3TB) memadati jalan Arjuna Surabaya, tepatnya didepan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Senin (01/10). Mereka melakukan demo sebagai aksi solidaritas dan dukungan pada 12 rekan sejawatnya yang juga menjadi korban tipu gelap Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry Jocosity Gunawan sekaligus menyuarakan aspirasi nya selama 12 tahun ini memperjuangkan keadilan.
Dalam orasinya, ratusan para pedagang mengingatkan para hakim pemeriksa untuk bersikap adil saat menjatuhkan vonis pada Henry yang sedianya akan dibacakan pada, Kamis (4/10). Untuk memberikan support pada hakim agar tidak salah dalam menjatuhkan putusan, para orator juga mengingatkan dosa-dosa yang dilakukan Henry pada pedagang.
“Pidana terdakwa Henry Jocosity Gunawan sudah terang benderang. Bukan cuma pelapor yg jadi korban, tetapi ribuan pedagang. Dikembalikan atau tidak uang pungutan itu lain soal. Diserahkan atau tidak bangunan pasar turi ke pemkot itu lain soal. Yang jelas Henry sudah lakukan pidana penipuan dan penggelapan. Terbukti jaksa Sudah tuntut 4 tahun,” ujar Salim salah seorang pedagang saat berorasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (01/10).
“Sejak awal Henry sudah mengetahui jika tidak berhak jual hak milik strata title ke pedagang. Menurut perjanjian yang boleh dijual hanya hak pakai stand. Tetapi terdakwa tidak beritahu pedagang. Tapi justru iming iming dengan strata title. Sehingga Sejak awal Henry bohong kepada pedagang. Mengapa ketika ada penolakan dari pemkot tgl 24 oktober 2014 uang sertifikat , BPHTB dan Ppn tidak dikembalikan kepada pedagang, dan tidak ada bukti pajak yang telah disetor ke negara. Padahal para pedagang sdh minta berkali kali,” ungkap Salim dan disambut dukungan pedagang lain.
“Kami menderita selama 12 tahun gara gara kelakuan Henry. Kami tak terima kalau Henry divonis Bebas. Tolong Pak Hakim, dengarkan suara kami, suara rakyat yang tertindas, hukum Henry dengan sebesar-besarnya seperti tuntutan jaksa, kalau bisa lebih berat lagi,”ujar Rosyid salah seorang pedagang.
Sementara terkait rencana pengembalian uang yang dipungut dari pedagang pasar turi disebut sebagai manuver yang sesat dan mencari simpati.
“Pak hakim jangan mau dibodohi oleh obral obral janji Henry, rencana pengembalian uang pungutan pada kami hanya kamuflase belaka dan itu tidak akan pernah terjadi karena selama ini Henry tidak pernah mengaku bersalah, Henry harus kembalikan kepada semua ribuan pedagang yg jadi korban bukan hanya segelintir orang yg jadi antek antek Henry,” ujar Rosyid.
Komentari tentang post ini