Untuk diketahui, aksi solidaritas ini diikuti lebih dari 100 orang pedagang pasar Turi. Mereka menuntut agar hakim pemeriksa perkara pidana Henry J Gunawan tidak salah menjatuhkan vonis hanya gara-gara opini yang dilontarkan Henry dalam persidangan.
Dari pantauan di lokasi, aksi pedagang ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada Pukul 12.00 WIB. Sejumlah atribut berupa banner pun dipampang oleh para pedagang.
Saat aksi demo ini dilakukan, Henry J Guanwan sedang menjalani persidangan kasus berbeda. Yakni kasus tipu gelap terhadap kongsi pembangunan pasar turi. Sidang tipu gelap kongsi itu digelar diruang sidang Cakra, PN Surabaya dengan agenda kesaksian Direktur PT Graha Nandi Sampoerna (GNS) Ir Irianto dan dua pemegang saham PT GNS, Widjijono Nurhadi dan Teguh Kinarto.
Komentari tentang post ini