Oleh: Benny Sabdo
DEMOKRASI hari ini telah mencapai titik yang tidak mungkin kembali.
Indonesia memilih jalan demokrasi sebagai pilihan sadar untuk mewujudkan pemerintahan dari, oleh, dan untuk mencapai kehendak rakyat.
Demokrasi tidak hanya diukur dari keberadaan institusi formal yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas nama rakyat.
Namun, demokrasi memiliki makna yang jauh lebih dalam sebagai jembatan emas untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Demokrasi selalu memiliki sisi gelap.
Berbagai studi empiris tentang demokrasi memperingatkan sisi gelap demokrasi itu ditandai dengan hadirnya fenomena korupsi politik di mana kekuasaan formal yang diperoleh melalui prosedural demokratis dimanfaatkan dan didayagunakan untuk melakukan aksi perburuan rente terhadap sumber dana negara dan dimanfaatkan untuk memperdagangkan otoritas dan pengaruh politik.
Studi yang dilakukan oleh John Girling tahun 1997, Kang tahun 2002, dan Michael Johnston tahun 2005 merefleksikan bagaimana fenomena political corruption, legalise corruption, atau lebih spesifik lagi political party corruption justru masih mendapatkan peluang dalam sistem dan institusi demokrasi yang sedang berkembang.
Komentari tentang post ini