JAKARTA-Perkembangan demokrasi Indonesia perlu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi global. Karena itu proses demokratisasi, baik ekonomi, pertahanan dan keamanan akan terus berubah secara dinamis. “Namun semua itu, tetap mempertahankan komitmen founding fathers. Kalau tidak menyesuaikan, maka kita akan digilas dunia,” kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam diskusi ‘Dialog Kenegaraan Tema : “Langkah Demokrasi Republik Indonesia Setelah Usia ke-74?” bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Oleh karena itu, kata Nono, parlemen sebagai lembaga politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentu memiliki banyak pekerjaan rumah untuk membenahi hal ini ke depan.
“Proses itu tetap berlangsung sepanjang kita berada pada empat koridor, yakni Pancasila, Bhinneka tunggal NKRI dan UUD 1945,” tambahnya.
Menurut Nono, Indonesia telah mengalami lima transformasi demokrasi dan politik; yaitu dari otoritarianisme ke demokrasi, sentralisasi ke desentralisasi, ekonomi tak lagi mengandalkan SDA tapi ekonomi kreatif, hubungan luar negeri berangkat dari kawasan, dan dari pendekatan keamanan ke penegakan hukum.
Sementara itu, Pakar Hukum Tatanegara Margarito Kamis mengatakan desain kelembagaan sekarang ini telah berubah dari sistem presidensial menjadi super presidensial. “Saya sampai pada level tertentu, tentu ikut senang dengan gagasan PDI-P untuk membuat kembali GBHN atau apapun namanya yang sejenis atau yang esensinya sama dengan hal itu,” ujarnya.














