Sepanjang 2024, Kementerian Kominfo mencatat lebih dari 900 ribu konten hoaks politik tersebar di media sosial.
Artinya, setiap hari publik disuguhi kebohongan, dan lambat laun kehilangan kemampuan membedakan mana fakta, mana fiksi.
Inilah yang disebut “krisis epistemik”: ketika masyarakat tidak lagi memiliki dasar pengetahuan yang kokoh untuk menilai kebenaran.
Demokrasi tanpa fondasi pengetahuan akan mudah disusupi manipulasi. Ketika kebenaran bisa dinegosiasikan, politik berubah menjadi industri kebohongan.
Dan ketika kebohongan menjadi norma, akal sehat publik pun perlahan mati.
Kebebasan tanpa kesadaran juga melahirkan kekacauan moral.
Di era digital, semua orang bisa bicara, tapi sedikit yang mampu mendengar.
Perdebatan publik kehilangan substansi, berubah menjadi perang opini yang membabi buta.
Satu kelompok menuduh, kelompok lain membalas dengan cercaan.
Rasionalitas kalah oleh sentimen. Di media sosial, kata-kata kehilangan makna, dan fakta kehilangan bobot.
Fenomena ini berbahaya, karena demokrasi hanya bisa hidup jika warganya rasional.
Ketika ruang publik dikuasai oleh amarah, bukan argumen, maka demokrasi berubah menjadi tirani mayoritas—tirani yang justru dijalankan oleh rakyat sendiri.















