JAKARTA-Situasi politik nasional mulai memanas.
Dua partai politik yaitu Partai Demokrat dan Partai Nasdem yang berada dalam satu barisan koalisi saling serang.
Pemicunya adalah sikap Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh dan Bacapres Anies Baswedan menendang Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyonoi (AHY) dari nominasi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres).
Kubu Partai Demokrat pun geram atas manuver politik Surya Paloh dan Anies Baswedan ini.
Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menuding Surya Paloh dan Bacapres Anies Baswedan pengkhianat.
“Peristiwa yang terjadi ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan; pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol; juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan,” ujar Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8).
Kecaman ini disampaikan merespon sikap politik Anies Baswedan yang memilih Muhaimin Iskandar sebagai Bacawapresnya ketimbang AHY.
Padahal Anies dan AHY sudah mengikat diri dalam Piagam Koalisi yang ditandatangani oleh 3 partai pengusung.
Namun dalam perjalanannya, Partai Demokrat dan AHY dilepehin oleh Anies Baswedan dan Surya Paloh.
Bahkan, kubu Partai Demokrat sudah mendapat informasi langsung dari kubu Anies bahwa AHY bukanlah calon pendamping Anies di Pilpres 2024 nanti.
Sebelumnya, pada 30 Agustus 2023, Partai Demokrat mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili Capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh.
“Hari ini, kami melakukan konfirmasi berita tersebut kepada Anies Baswedan. Ia mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat “dipaksa” menerima keputusan itu (fait accompli),” imbuhnya.
Menyikapi hal itu, Partai Demokrat melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya.
Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai.
Komentari tentang post ini