Seharian ini saya membaca tentang kasus Jiwasraya..
Hari ini tadi sidang perdananya. Kerugian Jiwasraya dihitung total Rp. 17 triliun. Besar, bok..
Yang menarik dari kasus Jiwasraya ini sebenarnya bukan karena kasus ini dibilang korupsi, tetapi karena permainannya yang canggih, rumit, khas kejahatan white collar crime. Pelakunya super pintar. Bukan model suap kayak yang ditangkap2 KPK kemaren itu.
Tersangka utamanya Benny Tjokro. Dia ternyata cucu dari pengusaha Batik Keris. Jadi memang sudah kaya dari sananya, dan jago banget main saham. Benny lah yang mengatur duit dari banyak orang termasuk Jiwasraya, supaya bisa dapet cuan besar. Itu teorinya, prakteknya Benny doang yang kaya, kliennya seperti Jiwasraya hancur berantakan.
Kalau kalian pernah nonton film WallStreet, Benny ini mirip dgn tokoh Gordon Gekko, yang dibintangi Michael Douglas. Gekko punya prinsip, “Greed is good” serakah itu bagus.
Karena rumitnya permainan saham si Benny, sulit sekali menangkapnya. Dia membuat permainannya seolah2 legal. Dia tidak pakai namanya sendiri untuk merampok Jiwasraya, tapi pakai nama2 anak buahnya. Gile bener..
Kenapa disebut korupsi oleh Kejagung ? Ya, karena ada unsur korupsinya. Terutama dari pihak Direktur Jiwasraya yang kongkalikong kayak kingkong dgn Benny. Biasalah, mereka tarok duit Jiwasraya ke Benny dan mereka dapat komisi untuk memperkaya diri













