JAKARTA-Komisi III DPR sudah menyetujui anggaran Densus Tipikor sebesar Rp800 miliar/tahun. Sebelumnya Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengusulkan Rp2,6 triliun/tahun. Ini berarti hanya sepertiga anggaran yang disetujui. Besarnya anggaran tersebut karena jumlah personil polisi cukup banyak. “Yang kita setujui hanya Rp800 miliar, memang minta Rp2,6 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan bersama pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar dalam diskusi “ “Densus Tipikor, Kewenangan dan Regulasinya” di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Meski tidak ada masalah dari sisi anggaran, kata Trimedya, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri dikhawatirkan menimbulkan masalah independensi dalam menjalankan tugasnya.
Diakui anggota Fraksi F-PDIP, proses pembetukan Densus Tipikor hingga saat ini baru berjalan mencapai sekitar 70%. Karena masih ada beberapa yang hal yang perlu dilengkapi dan sempurnakan. “Jadi yang tinggal 30% itu kita akan mendengar langsung dari Kapolri Jenderal Tito. Kita ingin tahu juga bagaimana mekanismenya nanti,” jelasnya.
Trimedya optimistis pembentukan Densus Tipikor bisa diselesaikan paling lambat bulan ketiga tahun depan karena sejauh ini tidak ada kendala lagi. Oleh karena itu, diharapkan Densus segera terbentuk mengingat tahun depan Indonesia sudah memasuki tahun politik karena akan ada Pilkada serentak 2018. “Pihak Polri telah mengirim strukturnya ke MenPAN dan pimpinannya nanti bintang dua. Mudah-mudahan akhir tahun ini atau paling telat bulan ketiga sduah bisa bekerja,” imbuhnya.













