ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Deregulasi Pertanahan, Kementrian Agraria Pangkas Waktu Perizinan

gatti Reporter : gatti
7 Okt 2015, 10 : 02 PM
2.9k 221
0
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemangkasan prosedur izin pertanahan yang signifikan, hingga paling lambat hanya perlu waktu 30 hari. Langkah ini dibuat sebagai bentuk dukungan atas Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III diumumkan oleh Pemerintah pada Rabu (7/10).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan menjelaskan, deregulasi yang dilakukan kementeriannya pada dasarnya ini adalah revisi dari Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 yang sudah dikeluarkan pada Januari sebagai instrumen pendukung berlakunya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 26 Januari lalu.

Adapun deregulasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang itu jelasnya menyangkut tiga hal, yaitu ada permohonan, persyaratan, dan perpanjangan.

BacaJuga :

Bank Indonesia, Cadangan Devisa Februari 2026 Tercatat US$151,9 Miliar

Pendapatan dan Laba PIK2 (PANI) Tumbuh di Atas 50% pada 2025

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Untuk permohonan hak atas tanah, menurut Ferry, kini pemohon tidak perlu direpotkan dengan melengkapi syarat-syarat membawa sebundel syarat. Tetapi cukup datang ke PTSP. Kemudian 3 jam sudah dapat informasi tentang pertanahan. “Kami keluarkan langsung kurang dari 3 jam, untuk keterangan bahwa pemohon ini akan bermohon tentang tanah yang sudah ditunjuk. Dan itu akan kami freeze atau pemblokiran,” kata Ferry kepada wartawan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10).

Halaman :
123Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Keluarga Berpenghasilan Tetap Bisa Dapat KUR

Berita Selanjutnya

Banjir Impor Ilegal, Pengusaha Ngadu ke Presiden Jokowi

Berita Terkait

Awal Kuartal IV, SMRA Jual 486 Hunian Senilai Rp1,5 Triliun di Summarecon Bogor
PROPERTI

SMRA: Summarecon Crown Gading Jadi Magnet Baru di Koridor Utara-Timur Jakarta

6 Mar 2026, 5 : 12 PM
Panic Buying, CBA: Dasco Harusnya Salahkan Bahlil dan Dirut Pertamina
Makroekonomi

Panic Buying, CBA: Dasco Harusnya Salahkan Bahlil dan Dirut Pertamina

6 Mar 2026, 3 : 31 PM
Naik Tipis, Cadev Indonesia US$137,7 Miliar pada Juli 2023
Makroekonomi

Bank Indonesia, Cadangan Devisa Februari 2026 Tercatat US$151,9 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 38 AM
Semester I-2024, PANI Bukukan Marketing Sales Rp3,3 Triliun
PROPERTI

Pendapatan dan Laba PIK2 (PANI) Tumbuh di Atas 50% pada 2025

5 Mar 2026, 7 : 59 PM
Listing di BEI, Bangun Kosambi Sukses Siap Kembangkan CBD PIK2 dan NICE
PROPERTI

Bangun Kosambi (CBDK) Bukukan Laba Rp1,36 Triliun pada 2025, Naik 32,2%

5 Mar 2026, 7 : 51 PM
Kholid PKS Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
Makroekonomi

Warning! Tiga Lembaga Rating Beri Outlook Negatif

5 Mar 2026, 6 : 10 PM
Berita Selanjutnya
Banjir Impor Ilegal, Pengusaha Ngadu ke Presiden Jokowi

Banjir Impor Ilegal, Pengusaha Ngadu ke Presiden Jokowi

KEN Identifikasi Cadangan Migas Nasional 5,2 Miliar Barrel

KEN Identifikasi Cadangan Migas Nasional 5,2 Miliar Barrel

Para Spekulan Sudah Mulai Melepas Dolar AS

Para Spekulan Sudah Mulai Melepas Dolar AS

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3283 shares
    Share 1313 Tweet 821
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891

Opini

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

7 Mar 2026, 12 : 41 AM
Hormati Umat Hindu, PT ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi

Hormati Umat Hindu, PT ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi

6 Mar 2026, 9 : 47 PM
Indo Tambangraya (ITMG) Bidik Penjualan Batubara 6,8 Juta Ton pada Kuartal I 2026

Indo Tambangraya (ITMG) Bidik Penjualan Batubara 6,8 Juta Ton pada Kuartal I 2026

6 Mar 2026, 8 : 23 PM
PGN Melatih Ibu Rumah Tangga Menjadi Wirausaha Mandiri

PGN Bukukan Laba US$215,36 Juta pada 2025, Turun 36,55%

6 Mar 2026, 8 : 13 PM
Petrosea Tarik Kredit dari BCA US$410 Juta dan Rp1,3 Triliun untuk Ekspansi

Nyaris Tembus 200%, Petrosea (PTRO) Bukukan Laba Bersih US$28,81 Juta pada 2025

6 Mar 2026, 8 : 07 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.