JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Komisi VI DPR mendukung adanya audit independen terhadap PT Freeport Indonesia terkait prosedur yang berlaku pada sebuah perusahaan, baik itu mengenai soal produksi dan transaksi jual beli, hingga kasus kejadian longsor.
Sehingga apapun yang terjadi harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada sekarang ini.
“Jangan sampai ada deal-dealan (kongkalikong) dibalik itu semua,” kata Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Freeport, Toni Wenas terkait evaluasi kinerja perusahaan semester I-2025,
Roadmap dan Aksi Korporasi tahun 2026 dan strategi penanganan kelangkaan komoditas emas di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Lebih jauh Nando-sapaan akrabnya mendorong adanya transfer knowledge (transfer pengetahuan), sehingga pengalaman dan informasi terkait pengelolaan tambang bisa dikelola anak bangsa.
“Jadi tolong sampaikan kepada PT Freeport Indonesia dan Freeport McMoran di AS, harus ada transfer Knowledge, kepada rakyat Indonesia, sehingga pada saatnya kalau kita sudah memiliki 100% saham, sudah bisa melanjutkan pertembangan sendiri,” ujarnya lagi.
Nando memberikan contoh ada beberapa BUMN yang sudah hal yang sama, yakni mendapat investasi dari luar namun mendapatkan transfer knowlegde ke Indonesia dan pada saatnya seluruh saham dimiliki, sudah bisa mengelola.













