JAKARTA-Komite I DPD RI menilai kinerja Menteri Desa Halim Iskandar tak maksimal. Hal ini lantaran pencairan dana desa masih terhambat. “Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen baru ternyata baru tersalurkan 32 persen. Bisa dikatakan baru 13 persen dari total keseluruhan dana desa 2020 sebesar Rp72 trilun,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP dalam siaran persnya, Rabu (7/4/2020)
Melihat lemahnya kinerja menteri tersebut, Fachrul mendesak Presiden Jokowi agar tak segan-segan mencopotnya. “Jika dana desa tidak cair segera, sebaiknya Menteri Desa diganti saja, pak menteri jangan kebanyakan selfie dan pencitraan di media,” tegasnya.
Lebih jauh Senator Fachrul Razi menegaskan dana desa bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19. Karena itu bisa digunakan untuk pencegahan maupun penanganan pandemi. “Bahkan untuk logistik, bantuan sosial dan bantuan mendesak lainnya, ini jelas Pemerintah kurang masif dan cepat,” jelasnya.
Senator asal Aceh ini menambahkan dalam keadaan pencegahan Covid-19, desa memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan pencegahan. “Semua orang pulang kerumah, dan rakyat dihimbau tidak keluar rumah. Karena itu, semuanya berada di dalam tanggung jawab desa. Sementara dana desa hingga April ini tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19,” tegas Fachrul Razi.













