JAKARTA-PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melaporkan bahwa perseroan telah mengakuisisi 99,9 persen saham PT Sabina Mahardika yang merupakan perusahaan pemilik proyek potensial tambang emas dan mineral di Provinsi Aceh.
Berdasarkan laporan DEWA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Jumat (15/1), Darma Henwa telah mengakuisisi 99,9 persen saham Sabina Mahardika pada 16 Desember 2020.
Manajemen DEWA menyebutkan, perusahaan yang diakuisisi tersebut sebagai pemilik tidak langsung atas tambang emas dan mineral di Aceh.
Menurut keterangan resmi Darma Henwa yang disampaikan Chief Investor Relations & Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi, proses akuisisi tersebut merupakan salah satu upaya perseroan dalam melakukan ekspansi dan diversifikasi usaha untuk dapat meningkatkan nilai tambah DEWA di masa yang akan datang.
Saat ini, DEWA juga sedang berencana melakukan Penambaham Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) alias private placement, dengan menerbitkan saham biasa Seri B sebanyak 5.870.821.080 lembar yang memiliki nilai nominal Rp50 per lembar.
Komentari tentang post ini