Namun, mengapa kader-kader seperti Trimedya Panjaitan dkk enggan mengisi organ-organ Partai yang sudah ada.
Sebut saja “Komunitas Juang atau SATGAS” dll yang melembaga dalam struktur DPP PDI Perjuangan lantas membuat Organ ilegal, di luar sistem dan berpotensi menjadi insubordinasi di dalam Partai.
Padahal ada puluhan Organ tersedia di dalam Partai, tetapi dinafikan oleh Trimedya Panjaitan dkk atau apakah karena Trimedya dkk merasa sudah terbuang dari struktur, lantas membentuk “Dewan Kolonel” untuk mencitrakan diri atau mencari muka sebagai kader pejuang?.
Orang lalu berpikir apakah makluk yang bernama “Dewan Kolonel” ini kelak bermetamorfosa jadi “Dewan Jenderal” yang pada gilirannya menjadi kekuatan pembangkang yang destruktif untuk menyudutkan kader yang satu terhadap yang lain, semoga saja tidak.
MEMANDULKAN ORGAN PARTAI
“Dewan Kolonel” ini tidak sekedar siasat untuk cari muka seperti pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, tetapi Dewan Kolonel inipun bisa jadi wadah bagi kader bermental penjilat melanggengkan eksistensi para kader dengan kriteria kader benalu/parasit, menjadikan Partai sebagai alat mencari makan dan menumpuk kekayaan untuk kepentingan pribadi.













